SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim mengatakan pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Dalam hal ini KPU Kotim telah menetapkan 309.973 DPT meliputi 159.077 laki-laki dan 150.896 perempuan.
Dengan 667 TPS yang tersebar di 17 kecamatan di Kotim. Enam diantaranya merupakan TPS lokasi khusus (loksus), meliputi dua TPS loksus di Lapas Sampit dan empat lainnya di perusahaan besar swasta (PBS) Kecamatan Telawang dan Mentawa Baru Ketapang.
“Ada dua jenis surat suara yang disiapkan untuk Pilkada 2024, yakni surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kotim dan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng yang masing-masing berjumlah 318.028 lembar,” kata Ketua KPU Kotim, Rifqi, Kamis 21 November 2024.
KPU Kotim juga telah melakukan klasifikasi pemilih berdasarkan usia yang dibagi dalam lima kategori. Kategori dengan jumlah terbanyak adalah usia 27-42 tahun atau generasi milenial (Gen-Y) sebanyak 114.097 pemilih.
Selanjutnya, usia 43-58 tahun atau generasi X (Gen-X) 85.883 pemilih, usia kurang dari 27 tahun atau generasi Z (Gen-Z) 79.054 pemilih, usia 59-77 tahun atau baby boomers 28.561 pemilih dan usia lebih dari 77 tahun atau pre baby boomers 2.378 pemilih.
(ze/erakalteng.com)