Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Pilkada Kotim, Bawaslu Soroti Netralitas ASN

FOTO: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu Kotim, Dedy Irawan. ERA KALTENG

SAMPIT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) fokus menyoroti terkait isu netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN). Isu tersebut diprediksi akan menguat pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) setempat.

“Pengawasan kita dilapangan titik beratnya kita fokus dinetralitas ASN, seperti Camat, Kades, serta perangkat desanya kita awasi,” ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu Kotim, Dedy Irawan, Selasa, 24 September 2024.

Dirinya secara gamblang mengatakan potensi terjadinya pelanggaran netralitas ASN ini bisa saja terjadi. Sebab, erat kaitannya dengan majunya calon bupati-wakil bupati petahana atau incumben pada perhelatan Pilkada ini, Dimana incumben bisa saja melakukan intervensi terhadap ASN didaerah itu.

“Incumben maju, otomatis ASN akan kita awasi semua. Kita takutkan ASN ini terlibat disana. Kami tidak mau Bawaslu berperan tidak netral dalam pengawasan,” ujarnya.

Dirinya juga mengakui saat ini pihaknya belum ada menemukan laporan secara resmi pelanggaran netralitas ASN ini. Pihaknya memastikan akan melakukan pengawasan dengan baik setiap tahapan dalam perhelatan Pilkada.

“Untuk di Kotim masih kami telusuri semua pelanggaran dan akan kami petakan potensi pelanggaran. Memang untuk sementara fokus kami di ASN,” ungkapnya.

Dirinya juga mengajak masyarakat didaerah itu untuk aktif berpartisasi dalam pengawasan Pilkada, menurutnya peran masyarakat sangat penting dalam membantu Bawaslu melakukan pengawasan untuk menciptakan Pilkada 2024 yang damai, bersih, jujur dan adil.

“Kalau ada masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran dan disertai dengan barang bukti yang kuat, silahkan laporkan ke kami,” tutup Dedy.

(gs/erakalteng.com)