Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Tim Kemenkumhan Kalteng Lakukan Pemeriksaan di Lapas Sampit

SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menjalani pemeriksaan oleh tim pemeriksa dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah terkait berbagai isu miring yang menerpa Lapas tersebut.

“Tim pemeriksa sudah datang kemarin, sekitar pukul 12:00 WIB dan pemeriksaan dilakukan sampai pukul 22:00 WIB, kemudian dilanjutkan hari ini, kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas lIB Sampit, Meldy Putera, Minggu 5 Januari 2024.

Sebelumnya beredar video seorang pria berinisial MFI yang mengenakan seragam Lapas Sampit yang menyebut adanya praktik pungutan liar (pungli) terkait pemindahan warga binaan, jual beli kamar tahanan hingga peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas.

Meldy menyampaikan, tim pemeriksa ini beranggotakan delapan orang yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Kalteng Tri Saptono Sambudji telah tiba di Lapas Sampit pada Sabtu 4 Januari 2025.

Pemeriksaan diawali dengan pengumpulan data dan dokumen, di antaranya surat pernyataan mutasi kamar yang menegaskan bahwa kegiatan itu tidak dipungut biaya. Ini sudah menjadi Standard Operating Procedure (SOP) Lapas sebelum isu miring beredar.

Meldy menegaskan, selama ini pihaknya telah menjalankan tugas sesuai SOP dan setiap kegiatan tertuang dalam berita acara atau dokumen yang menjadi bukti, termasuk hasil razia, tes urine dan sebagainya.

Namun, ia menyadari bahwa keputusan tetap kewenangan tim pemeriksa. Meldy pun menyatakan siap menerima apapun hasil pemeriksaan dan senantiasa bekerja sama dengan tim pemeriksa selama proses berlangsung.

“Kami tidak mau jumawa, tapi berdasarkan data-data sejauh ini membuktikan tudingan dari MFI itu tidak benar. Kami juga tidak mau sembarangan menuduh, tapi kami menyuguhkan semua data yang diperlukan karena kami bekerja sesuai SOP,” ucapnya.

(ze/erakalteng.com)