Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Salah Seorang Santri Dilaporkan Terkait Tindak Asusila Kepada Adik Kelas

SAMPIT – Salah seorang santri di Kabupaten Kotawaringin Timur dilaporkan ke kepolisian resor (Polres) setempat atas dugaan tindak pidana asusila terhadap adik kelas, bahkan informasi yang beredar jumlah korban mencapai belasan orang.

Kapores Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP lyudi Hartanto membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini terlapor telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar ada laporan tersebut. Saat ini pelaku sudah pihak kami amankan. Pelaku diperiksa oleh kepolisian,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, Kamis 16 Januari 2025.

Laporan terkait dugaan tindak pidana asusila yang diduga dilakukan oleh seorang santri diterima Polres Kotim pada Selasa 14 Januari 2025 malam. Terlapor yang berusia 18 tahun itu saat ini telah diamankan untuk dimintai keterangan.

Hal ini terungkap setelah salah seorang korban mengadu kepada orang tuanya, bahwa ia menjadi korban tindak asusila kakak kelasnya. Kemudian orang tua korban yang tidak terima langsung melapor ke Polres Kotim.

Terlapor merupakan santri senior di salah satu pondok pesantren khusus laki-laki di Kota Sampit. Jumlah korban dikabarkan mencapai belasan orang dan rata-rata merupakan anak di bawah umur. Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait jumlah korban, lyudi belum bisa memastikan.

Sementara ini, pihaknya telah melakukan terhadap sejumlah saksi. Hingga Rabu siang setidanya terdapat sembilan saksi yang dimintai keterangan terkait hal tersebut. Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana asusila itu dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

(ze/erakalteng.com)