SAMPIT – Jajaran Keamanan Lapas Sampit Kembali menggelar Razia Kamar Warga Binaan. 2 kamar Warga Binaan di Blok D menjadi sasaran razia tersebut, Jum’at, 6 Agustus 2024.
Razia ini dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, Tamrin Simamora, bersama Kasubsi Keamanan, Mathali beserta Anggota Pengamanan Lapas Sampit. Sasaran razia insidentil dilakukan di Blok D kamar 3 dan 4.
Sebelum razia, Ka.KPLP memberikan arahan kepada para petugas agar tetap humanis selama melakukan razia untuk menghindari ketersinggungan Warga Binaan yang mungkin merasa terganggu dengan adanya kegiatan ini karena razia dilaksanakan pada malam hari. Tamrin juga mengingatkan kepada anggotanya untuk tetap waspada dan berhati hati dalam melaksanakan penggeledahan kamar ini.
Razia dimulai dengan memastikan seluruh penghuni berada didalam kamar masing – masing dan dalam keadaan terkunci. Kemudian mengeluarkan penghuni kamar yang telah ditargetkan untuk dilakukan penggeladahan badan. Usai penggeledahan badan dilakukan, selanjutnya para petugas melakukan penggeledahan kamar hunian dengan disaksikan kepala kamar.
Adapun hasil temuan dari razia tersebut, para petugas menemukan beberapa barang terlarang, seperti : 2 (dua) buah Handphone, 2 (dua) buah Earphone, Sebuah Charger, Sebuah Stop Kontak Rakitan, 2 (dua) buah Sendok Aluminium, Sebuah Gunting, Sebuah Gunting Kuku, 5 (lima) buah Paku, Sebuah Korek Api, dan Sebuah Gesper.
“Dengan temuan yang didapat kali ini menunjukkan bahwa kita harus terus melakukan deteksi dini dengan melakukan razia secara rutin. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta mencegah barang barang yang dilarang berada dikamar hunian sebagai upaya untuk menciptakan kondisi Lapas yang aman dan terjaga,” tutur Tamrin.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera, ia menjelaskan bahwa razia insidentil merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan lingkungan hunian Lapas yang bebas HALINAR.
“Yakni bebas dari handphone, dan narkoba dan barang barang lain yang berpotensi bisa dijadikan sebagai alat yang bisa membuat gangguan keamanan di lapas Sampit,” jelasnya.
(gs/erakalteng.com)