SAMPIT – Beredar sebuah video yang memperlihatkan dua oknum yang melakukan pungutan liar disalah satu SPBU Kota Sampit, tepat di Jalan Tjilik Riwut, Samekto Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur baru-baru ini.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menanggapi, terkait Video yang beredar di media sosial tersebut.
“Bahwa dengan adanya Video beredar di media sosial terkait adanya pungli oleh sekelompok orang terhadap sopir yang akan mengisi BBM di SPBU di wilayah Kotim, Polres Kotim Sudah mengambil langkah untuk melakukan klarifikasi terhadap dua Orang yang di duga melakukan pungli dan akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku jika terbukti telah melakukan tindak pidana,” katanya, Jum’at, 13 Agustus 2024.
Selanjutnya terkait adanya pernyataan yang menyebutkan keterlibatan oknum Personil Polres Kotim, tentunya Polres Kotim akan melakukan penyelidikan dan akan berkomitmen untuk melakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku yg di dasari dengan fakta dan perbuatan pelanggarannya apabila terbukti adanya Oknum Anggota Polres Kotim yang terlibat.
Polres Kotim akan meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana dan akan melakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan jalanan dan premanisme di wilayah hukum Polres Kotim.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi, saran dan masukan terhadap peristiwa tersebut dan Polres Kotim segera menindaklanjutinya,” tutupnya.
(gs/erakalteng.com)