SAMPIT – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng, Meldy Putera, didampingi oleh Ka. KPLP, Tamrin Simamora, Kasubsi Keamanan Mathali dan petugas pengamanan kontrol pembuatan pagar pembatas tambahan yang sedang dalam proses pengerjaan, Jum’at, 20 Agustus 2024.
Pembuatan pagar pembatas tambahan ini dilakukan untuk menambah keamanan dibagian sebelah barat bangunan Lapas yang memang kondisinya agak terlindung karena berada di belakang bangunan klinik dan agak jauh dari pos blok.
Kalapas Sampit, Meldy Putera menjelaskan bahwa penambahan pagar pembatas ini mengikuti intruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng pada saat kunjungan ke Lapas Sampit beberapa waktu lalu.
“Pada saat Kepala Kantor Wilayah meninjau bagian tersebut beliau memerintahkan untuk membuat pagar pembatas tambahan di area tersebut,” jelas Meldy.
“tidak hanya itu, beliau (Kakanwil) juga meminta untuk pemasangan kawat berduri di beberapa bagian, dan itu sudah kita laksanakan, tambahnya
Lebih lanjut Meldy menjelaskan apapun petunjuk bapak Kakanwil selama itu untuk kebaikan Lapas Sampit, dirinya sebagai kalapas akan berusaha untuk melaksanakan.
(gs/erakalteng.com)