SAMPIT – Satreskrim Polres Kotim tengah menyelidiki penyebar video asusila wanita berdaster merah yang menggegerkan Kota Sampit.
Video viral tersebut berdurasi hampir 6 menit, memperlihatkan seorang pria dan wanita melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Diduga video asusila tersebut direkam menggunakan kamera handphone pada sebuah kamar kos harian.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim, AKP Iyudi Hartanto mengatakan telah memanggil wanita dalam video tersebut.
“Untuk wanita berinisial A (21) dalam video tersebut sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya saat dihubungi Erakalteng.com.
Kasatreskrim pun menjelaskan bahwa wanita berinisial A tersebut telah membuat laporan terkait penyebar video berdurasi hampir 6 menit tersebut. Pihak kepolisian pun terus mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan keterangan dari pelapor dan para saksi.
“Kami masih melakukan penyidikan mendalamnterkait video asusila tersebut dan telah meminta keterangan dari dua orang saksi,” jelas AKP Iyudi.
Video asusila tersebut viral setelah dibagikan berulang kali melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp. Selain itu, mendapat banyak komentar dari warga net yang sudah melihat video berdurasi nyaris 6 menit tersebut. Satreskrim Polres Kotim terus menggali informasi terkait video asusila yang viral tersebut, untuk mengungkap motif dan tujuannya.
“Kita masih mendalami kasus tersebut, untuk informasivterbaru akan kita sampaikan kembali hasilnya pemeriksaan,” tandasnya.
(gu/Erakalteng.com)