SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit kembali melakukan razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu 20 November 2024, mulai pukul 19.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta mewujudkan lingkungan lapas yang bebas dari barang-barang terlarang (zero halinar).
Selain razia rutin, kegiatan kali ini juga bersifat insidentil, dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan kewaspadaan tinggi di lingkungan Lapas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Sampit, Meldy Putera, razia tersebut juga melibatkan Ka KPLP Tamrin Simamora dan Kasi Kamtib Mokhamat Lirpan, beserta jajaran petugas pengamanan.
“Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di blok hunian, memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang lolos dari pengawasan,” ujarnya.
Berkat koordinasi yang baik, razia berjalan lancar tanpa hambatan maupun perlawanan dari WBP, serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaannya. Dalam razia insidentil tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang yang tidak seharusya berada di dalam Lapas.
Di antara barang-barang yang disita adalah 18 buah handphone, 3 buah stop kontak rakitan, 6 buah charger, 2 buah earphone, 2 buah sendok besi, 2 buah obeng, 3 alat cukur, 4 parfum botol kaca, sebuah kartu domino, dan sebuah cermin.
Penemuan ini menunjukkan komitmen petugas untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Sampit. Razia insidentil ini menjadi bukti nyata keseriusan Lapas Kelas IIB Sampit dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan terus menjalankan program-program preventif seperti ini, Lapas Sampit semakin dekat dalam mewujudkan target zero halinar serta menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi seluruh WBP.
(ze/erakalteng.com)