Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Ini Sejumlah Barang yang Ditemukan Tim Razia Gabungan di Kamar Hunian Lapas IIB Sampit

Foto : Tim gabungan saat menggelar razia di Lapas IIB Sampit. ERA KALTENG.

SAMPIT – Tim gabungan menggelar razia atau penggeladahan dalam rangka HUT RI ke 79, di kamar hunian tahanan Lapas kelas IIB Sampit, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Adapun dalam kegiatan ini Lapas Kelas IIB Sampit bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menemukan sejumlah barang terlarang

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Sampit Erikjon Sitohang mengatakan pihaknya menemukan sejumlah barang terlarang.

“Pada kegiatan razia gabungan ini kami menemukan banyak barang terlarang yang berada di dalam lapas,” kata Erikjon.

Adapun barang yang ditemukan berupa, empat unit handpone, kabel yang sudah di rakit, pisau yang terbuat dari sendok, sikat gigi yang berbahan plastik keras, bahkan gelas yang berbahan dari besi.

Erikjon mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihak telah berusaha keras, berupaya meningkatkan pengamanan di dalam lapas.

Dirinya juga mengungkapkan kendala pengaman dikarenakan petugas yang hanya sebanyak 9 orang keamanan yang menjaga 900 orang tahanan lebih.

“Dengan 9 orang petugas yang menjaga 900 orang, tentunya kami mendapat banyak kendala dan halangan,” ungkapnya.

Namun, meski dengan hanya petugas yang satu berbanding seratus tersebut pihaknya akan terus berusaha agar dapat memaksimalkan agar lapas Sampit dapat maju dan semakin baik.

Dirinya menjelaskan bahwa dari hasil temuan pada razia gabungan akan dilaporkan kepada pimpinan dan barang temuan di kamar hunian tersebut akan di musnahkan.

Dari kegiatan hari ini menjadi evaluasi pihaknya untuk agar lapas Sampit kedepannya akan lebih baik dan semakin baik.

(gs/erakalteng.com)