SAMPIT – PT Bumi Makmur Waskita (BMW) dengan warga Desa Karang Tunggal telah menjalin kesepakatan yang saling menguntungkan terkait pembukaan lahan.
Kepala teknik tambang PT BMW, Harianto mengatakan, bahwa pada tanggal 19 September 2024, telah dilakukan pembicaraan antara warga Karang Tunggal dan PT BMW yang menghasilkan kesepakatan yang baik dan tidak saling merugikan diantara kedua belah pihak.
Warga Karang Tunggal dan PT BMW kata dia menyepakati bahwa masalah terkait pembukaan lahan (Land Clearing) yang dikerjakan oleh PT BMW akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
“Selain itu kegiatan ini akan melibatkan lahan-lahan masyarakat yang ikut terdampak dari pekerjaan pembukaan lahan tersebut,” katanya, Sabtu, 21 Desember 2024.
Sebelumnya juga DPRD Kotim dari Komisi II juga menyarankan agar penyelesaian permasalahan tersebut cukup dilakukan langsung oleh PT BMW, tanpa perlu melibatkan pihak lain yang tidak ikut terdampak secara langsung dari pekerjaan pembukaan lahan yang telah dikerjakan oleh PT BMW.
Keputusan ini sebagai upaya mencari kesepakatan antara kedua belah pihak untuk mencari solusi secara damai dan terkoordinasi.
DPRD juga mengimbau agar tidak ada kegiatan dilakukan di lokasi lahan yang sedang disengketakan sampai permasalahan tersebut diselesaikan. Namun, untuk lokasi lahan yang sudah dinyatakan aman, diizinkan untuk melanjutkan kegiatan seperti biasa.
Di sisi lain juga PT BMW tidak ingin ada pihak-pihak selain warga yang berdampak secara langsung yang tidak bertanggung jawab yang memperkeruh masalah ini untuk kepentingan pribadi maupun golongan jika didapati hal ini maka PT BMW akan memperkarakan baik pidana maupun perdata
“Kami dari PT BMW akan berjanji segera menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.
(ira/erakalteng.com)