PALANGKA RAYA – Bersama BNNP Kalimantan Tengah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kasongan bersinergi untuk berkomitmen memberantas dan mengungkap peredaran gelap narkotika, psikotropika dan obat terlarang (Narkoba).
Berkat kerja sama yang apik dua lembaga tersebut, beberapa waktu lalu, berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah Bumi Tambun Bungai.
“Kita berkomitmen memberantas habis peredaran gelap narkoba di Kalteng, terkhusus kita di Lapas Narkotika Kasongan, selama lima tahun ini kita selalu bersinergi dan bekerja sama dengan BNNP, belum lama ini kita bersama BNNP berhasil mengungkap kembali adanya keterlibatan dua warga binaan pemasyarakat (WBP) kita yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kasongan Suwono, Jumat, 2 Agustus 2024.
Suwono menjelaskan, upaya dan kerja sama BNNP Kalteng bersama Lapas Narkoba Kasongan, 21-22 Juli 2024 lalu, membuahkan hasil dan perlu mendapatkan apresiasi, dimana 21 Juli 2024, penyidik dari BNNP Kalteng menghubunginya, perihal pengembangan kasus dari luar Lapas.
“Atas kooordinasi dan kerja sama yang baik kami selama ini, kami bertindak tegas dengan segara mengamankan dua WBP, FO dan MRA. Yang kemudian kita serah terimakan kepada penyidik BNNP Kalteng untuk menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.
Dikatakan, dari hasil penyidikan sementara, ada dugaan keterlibatan dua WBP tersebut. Dan pada saat ini kedua WBP tersebut telah dikembalikan ke Lapas Kasongan.
“Untuk dua WBP yang sebelumnya kita serah terimakan ke BNNP untuk kepentingan penyidikan, saat ini sudah dikembalikan ke Lapas Kasongan, untuk proses selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya untuk menjalani proses hukum. Kita tidak main-main untuk memberantas peredaran gelap narkoba, sinergitas dan kerja sama kita dengan BNNP dan penegak hukum lainnya akan terus kita tingkatkan,” pungkasnya.
(ira/erakalteng.com)