PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berinovasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kali ini, melalui Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena) Polda Kalteng, Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono, pihaknya menyosialisasikan aplikasi Betang Kebangsaan sebagai senjata baru dalam mengatasi konflik sosial sengketa lahan.
Sosialisasi yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dan anggota Polda Kalteng, termasuk Bhabinkamtibmas dan Kasat Binmas jajaran Polda Kalteng, digelar di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Rabu, 4 September 2024.
“Aplikasi ini dirancang untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menyelesaikan konflik lahan, sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas kepolisian,” ujar Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono.
Dirinya menjelaskan bahwa, aplikasi Betang Kebangsaan mengusung Falsafah Huma Betang, kearifan lokal yang menjadi landasan dalam penyelesaian konflik.
“Falsafah Huma Betang luar biasa. Ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menyelesaikan konflik sosial sengketa lahan melalui pendekatan kearifan lokal,” tegasnya.
Peluncuran aplikasi ini mendapat apresiasi luar biasa dari berbagai organisasi adat dan masyarakat di Kalimantan Tengah.
“Aplikasi ini merupakan implementasi dari arahan Presiden yang menekankan transformasi peran Polri dalam pelayanan publik untuk terciptanya harkamtibmas yang damai, tentram dan kondusif di Indonesia, termasuk di Kalteng,” pungkasnya.
(ira/erakalteng,com)