Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Rimbun Resmi Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Kotim 2024-2029

FOTO: Anggota DPRD Kotim Rimbun. ERA KALTENG

SAMPIT – Rimbun, secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) masa jabatan 2024-2029.

Hal ini tertuang, Melalui surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, dengan nomor 6667 IN/DPP/IX/ 2024 dan dikeluarkan di Jakarta tertanggal 13 September 2024.

Dalam surat keputusan tersebut, memutuskan dan menetapkan Rimbun sebagai Pimpinan DPRD Kotim Periode 2024-2029 yang ditandangani oleh Ketua umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Hasto Kristiyanto.

Ketua DPC PDIP Kotawaringin Timur Alexius Esliter, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya surat DPP itu sendiri sudah sampai kepihaknya, sesuai dengan tujuannya secara resmi untuk menetapkan Ketua dewan dari fraksi PDI Perjuangan yang merupakan pemenang pada Pemilihan legislatif 2024 Kotim yang lalu.

“lya benar, pak Rimbun yang ditunjuk dan ditetapkan oleh DPP PDI Perjuangan untuk menjadi Ketua DPRD Kotim 2024-2029,” kata Alex, Minggu, 29 Nopember 2024.

Selain itu, dirinya menyampaikan selamat kepada Rimbun yang saat ini mendapat amanah dari DPP PDI Perjuangan tersebut.

“Selamat untuk pak Rimbun, semoga selalu menjaga Amanah yang menjadi tanggungjawabnya kepada Masyarakat Kotim dan Partai kita,” ungkap Alex.

Adapun dengan penetapan ini, Rimbun akan segera memulai peran strategisnya dalam memimpin DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur untuk periode lima tahun ke depan. Dukungan penuh dari partai serta para anggotanya diharapkan dapat memperkuat jalannya pemerintahan didaerah itu.

(gs/erakalteng)