Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Pemkab Kotim Diminta Gencar Sosialisasikan MPP

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar dapat gencar menyosialisasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan MT Haryono.

“Karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya MPP ini dan layanan apa saja yang bisa dilakukan di MPP. Terbukti masih banyaknya masyarakat yang mengantre untuk bayar pajak kendaraan di Samsat, sementara di MPP malah tidak terlihat sama sekali adanya antrian,” katanya, Juma,t 7 Juni 2024.

Dirinya menjelaskan, MPP ini merupakan tempat yang menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat secara cepat, efektif dan efisien.

MPP ini merupakan sebuah langkah maju bagi daerah. Kehadirannya diharapkan meningkatkan daya saing daerah, dan pelayanan yang diberikan juga lebih mudah, ramah, cepat nyaman, aman dan terjangkau.

“Makanya instansi terkait khususnya yang menyediakan pelayanan di MPP, agar gencar menginformasikan dan menyosialisasikan keberadaan MPP kepada masyarakat melalui saluran informasi yang tersedia, sehingga mereka bisa mengetahui dan memanfaatkan keberadaan MPP tersebut,” ucapnya.

Diketahui, MPP yang berada di Kota Sampit ini melayani setidaknya 252 jenis pelayanan publik. Jumlah tersebut terdiri dari kementrian, lembaga termasuk perangkat daerah sebanyak 95 lavanan.

DPMPTSP 152 layanan perizinan dan 15 non perizinan. Bahkan MPP Kotim dipilih pemerintah pusat menjadi salah satu dari 21 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi pilot project dalam penerapan MPP Digital.

“Ada 120 Mal Pelayanan Publik di Indonesia yang dilakukan penilaian oleh Kemenpan. Kotim terpilih menjadi salah satu pilot project penerapan MPP Digital mewakili Provinsi Kalteng,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kotim, Diana Setiawa.

(opa/erakalteng.com)