SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Zainudin, meminta agar pemerintah kabupaten setempat dan pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat.
“Kami minta pemkab Kotim dan aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik perjudian ini,” kata Zainudin, Rabu, 2 Oktober 2024.
Diapun mengungkapkan rasa kecewanya terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat Kotim.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Seperti yang kita tahu, perjudian, termasuk sabung ayam, jelas melanggar aturan, baik dari segi hukum maupun agama,” tambahnya.
Zainudin menegaskan perjudian tidak hanya membawa dampak buruk bagi pelaku, tetapi juga berpotensi merusak keluarga.
“Ketika kalah berjudi, para pelaku bisa melampiaskan kemarahan di rumah, yang tentunya akan berdampak negatif terhadap keluarganya. Tidak ada yang menginginkan itu terjadi,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada para pelaku perjudian agar segera sadar dan menghentikan aktivitas yang merugikan diri sendiri dan orang lain. “Judi itu tidak menguntungkan. Meskipun menang sekali, akan selalu ada dorongan untuk bermain lagi, dan pada akhirnya akan kalah,” ungkapnya.
Zainudin berharap pihak berwenang tidak hanya fokus pada sabung ayam, tetapi juga pada segala bentuk perjudian lainnya yang ada di Kotim. Menurutnya, penghentian perjudian sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
(gs/erakalteng.com)