SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, untuk mempersiapkan langkah pencegahan guna menindaklanjuti pemetaan yang mengatakan bahwa Kotim termasuk salah satu daerah yang rawan terjadi bencana.
Berdasarkan data, bahwa Kotim merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan serta abrasi.
“Upaya-upaya pencegahan harus sedini mungkin dilakukan, misal untuk bencana kebakaran hutan dan lahan, pemerintah bisa melakukan perawatan atau menjalin kerjasama dengan masyarakat untuk mengelola lahan tidur yang masih banyak di Kotim,” katanya, Kamis, 30 Mei 2024.
Sementara, untuk bencana yang tidak bisa dicegah seperti banjir, pemerintah bisa melakukan pemetaan daerah mana saja yang rawan banjir sehingga ada rencana kedepannya bagaimana mengamankan masyarakat di daerah itu.
Terpisah, Asisten II Setda Kotim Bidang Perekonomian dan Pembangunan Alang Arianto menyampaikan, pihaknya sudah melaksanakan rapat awal penyusunan dokumen penanggulangan bencana daerah tahun 2024.
“Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) merupakan dokumen 5 tahunan turunan dari rencana induk penanggulangan bencana (RIPB) tahun 2020-2044. Ini adalah rencana jangka panjang 25 tahunan yang memuat visi-misi, kebijakan dan strategi, juga peta pelaksanaan penanggulangan bencana,” ucapnya.
Dirinya berharap kepada semua pihak terkait dapat memberikan kontribusi dalam penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana di Kotim.
“Saya menaruh harapan yang besar kepada setiap OPD berkaitan yang ada di daerah ini untuk dapat memberikan komitmen, masukan dan kontribusi nyata dalam penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana di Kotim,” tutupnya.
(opa/erakalteng.com)