SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur Mariani menyebutkan, saat ini mash banyak aset pemerintah daerah Kotim yang belum tersertifikasi. Padahal menurutnya, aset daerah adalah salah satu elemen penting dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.
“Di samping itu kita memang mengapresiasi upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah. Namun kami melihat mash banyak aset yang perlu segera di sertifikasi,” kata Mariani, Sabtu 23 November 2024.
Menurutnya, Hal ini dapat menjadi celah terjadinya sengketa hukum, penyerobotan lahan dan ketidak efsienan dalam pemanfaatannya.
“Kami menekankan agar pemerintah daerah dapat menyelesaikan pendataan dan sertifikasi aset daerah. Digitalisasi data aset juga harus dipercepat Melalui penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan akurasi dan memudahkan pemantauan,” ucapnya.
Tambahnya, pendataan yang tuntas akan memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai aset yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan atau modal pembangunan.
Sebelumnya Pemkab Kotim melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional serta Kejaksaan Negeri Kotim.
Hal itu dalam rangka meningkatkan kecepatan proses penerbitan sertifikat tanah sehingga aset-aset pemerintah daerah memiliki kepastian hukum. Serta untuk memastikan bahwa semua proses sertifikasi tanah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan bantuan Kejaksaan Negeri Kotim, guna menghindari potensi kehilangan aset pemerintah daerah melalui pensertifikatan yang sah dan legal.
“Salah satu contoh aset yang perlu diamankan seperti lahan terminal di kecamatan parenggean yang dulunya seluas 2 hektar namun sekarang tersisa 30×60 meter saja,” ujarnya.
Selain itu dirinya juga meminta agar dilakukan pengoptimalan penggunaan aset daerah yang ada seperti 31 unit rumah dinas Pemda yang berlokasi di Jalan Tidar, dua unit bus milik pemerintah daerah, asrama di Islamic Center serta ruang ATM yang banyak kosong.
“Semua aset itu jika dioptimalkan maka akan bisa menambah pencapaian pendapatan asli daerah kita,” tutupnya.
(ze/erakalteng.com)