SAMPIT – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur meminta agar aparat penegak hukum setempat menindak tegas oknum pelaku praktek tambang galian C secara ilegal di daerah itu.
“Aparat hukum harus menindak tegas oknum pelaku praktek tambang galian C secara ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Rudianur, Jumat, 23 Agustus 2024.
Menurut politisi pohon berlambang beringin ini, Dalam hal ini pihak kepolisian harus terus melakukan pengawasan maupun kontrol terhadap aktivitas-aktivitas pertambangan secara ilegal tersebut.
“Kemaren kan sempat mencuat ada tambang galian C yang diduga beroperasi ilegal di daerah kita ini, itu harus diupayakan penindakan dilapangan, jangan sampai memberikan kesempatan kepada para pelaku tersebut untuk meraup keuntungan tanpa memikirkan dampak negatif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Disisi lain dia juga meminta agar pemerintah desa (Pemdes) maupun Kecamatan bisa terus bersinergi menekan persolan ini. Artinya dengan tidak tutup mata dan membiarkan aktivitas itu terus terjadi di lingkungan wilayah setempat.
“Artinya yang menindak tegas ini bukan hanya kepolisian saja, pemerintah desa atau kades juga harus turun tangan, jangan sampai ada lagi praktek galian C ilegal di wilayah hukum desanya,” ucapnya.
Lanjutnya, Dirinya juga berharap agar para tokoh-tokoh masyarakat berperan aktif dalam mengawasi segala bentuk aktivitas yang dapat merugikan daerah maupun negara di wilayahnya masing-masing.
“Banyak sekali yang bisa dilakukan, bukan hanya pemerintah desa atau polisi saja, contoh kelembagaan adat juga harus ambil andil, tokoh-tokoh masyarakat di desa juga harus turut melakukan pengawasan, kami di legislatif pasti akan mendukung penuh,” tutupnya.
(gs/erakalteng.com)