SAMPIT – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu, bersama dengan RSUD dr Murjani Sampit melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan peningkatan pelayanan dari rumah sakit.
“BPJS Kesehatan diminta untuk menyediakan desk layanan di RSUD dr Murjani dan Dinkes akan melakukan sosialisasi masif mengenai jenis layanan, terutama tata cara dan proses pendaftaran pasien rawat jalan di RSUD dr Murjani Sampit,” kata Ketua Komisi lll DPRD Kotim, Dadang, Rabu 6 November 2024.
RSUD Murjani diminta melakukan langkah-langkah jangka pendek, menengah, dan panjang guna meningkatkan layanan di seluruh instalasi. Kimia Farma Sampit diinstruksikan untuk berkoordinasi intensif dengan fasilitas kesehatan dan pejabat terkait serta memastikan ketersediaan obat.
Dinkes Kotim dan RSUD Murjani diminta untuk melakukan studi atau telaahan guna menghadapi over kapasitas kunjungan di setiap fasilitas kesehatan. Upaya jangka pendek, menengah, dan panjang sebagaimana dimaksud pada poin ketiga akan disampaikan kepada DPRD Kotim.
Sejumlah keluhan terkait pelayanan RSUD Dr. Murjani. Beberapa permasalahan yang disampaikan meliputi adanya sangguan Sistem dan Kuota Terbatas. Banyak pasien rujukan puskesmas antre lama karena kendala jaringan dan pembatasan kuota.
Tidak adanya petugas BPJS di RS menyulitkan pasien yang memerlukan informasi, dan nomor kontak yang disediakan sering tidak dapat dihubungi. Puskesmas diminta memberikan edukasi kepada pasien terkait sistem antrean di RS, agar nantinya tidak kebingungan saat datang ke RS. Limbah medis yang dikeluhkan masyarakat berpotensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
(Ze/erakalteng.com)