SAMPIT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rimbun minta Pemerintah Kabupaten mendata perusahaan sawit milik koperasi di Kotawaringin Timur. Dirinya turut meminta Pemerintah Kabupaten Kltawarimgin Timur untuk mendata titik koordinasi lahan koperasi di Kotim.
“Kita perlu mendata lahan koperasi, karena Satuan Tugas (Satgas) Garuda juga mendapati sejumlah lahan koperasi yang berada di kawasan hutan,” tegasnya, Jumat, 21 Maret 2025.
Ia meminta agar lahan koperasi diperjelas, karena ada hak rakyat, sehingga harus disampikan kepada tim Satgas Garuda. Tak hanya itu, Rimbun juga meminta agar pemerinath dapat menindak tegas jika kedapatan perusahaan dan pengurus hanya menggunakan koperasi.
Pasalnya, bisa saja koperasi tersebut hanya dijadikan kedok agar perusahaan dan pengurus meraup keuntungan. Rimbun mengatakan masih banyak masyarakat menerima plasma sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.
“Sementara, oknum pengusaha dan perusahaan menerima keuntungan besar dari plasma milik masyarakat,” terangnya.
Ketua DPRD Kotim menegaskan jika koperasi hanya menjadi alat untuk menguntungkan pihak tertentu, secepatnya segera ditertibkan. Dirinya bahkan menduga ada oknum pengurus dan perusahaan tang memanfaatkan nama masyarakat penerima plasma untuk mendirikan koperasi plasma.
“Kita minta Pemoab Kotim dapat menindak oknum tersebut secara transparan dan mengungkap data terkait lahan koperasi di Kotim,” ujar Rimbun.
Pasalnya, lahan sawit milik perusahaan, koperasi, dan persorangan turut dibidik oleh tim Satgas Garuda dan Satgas Peertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Penertiban oleh satgas dilakukan pada lahan yang diduga melakukan penyerobitan kawasan hitan tanpa izin,” tutupnya.
(gu/Erakalteng.com)