SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotim, Dadang Siswanto menegaskan, dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral.
“ASN ini mempunyai peran penting dalam Pilkada! Karena itu netralitas ASN harus ditegakan agar Pilkada berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku titik! Sehingga diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan proses demokrasi,” kata Dadang, Kamis, 12 September 2024.
Menurutnya, Dengan menunjukkan sikap netral dan profesional dalam menjalankan tugas selama Pilkada berlangsung, integritas proses Pilkada lebih terpercaya. Inipun, untuk menghindari konflik kepentingan yang bisa mencoreng citra ASN.
“Ingat! Bahwa pelanggaran terhadap prinsip netralitas dapat berdampak buruk, tidak hanya untuk ASN yang bersangkutan, namun juga bagi pemerintahan secara keseluruhan karena bisa kehilangan kepercayaan dari masyarakat,” tegas Dadang.
Dia berharap, ASN khususnya di Kotim tidak terlibat politik praktis yang dapat merusak netralitas ASN.
“Karena itu, diharapkan peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi agar seluruh proses tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan,” tutur Dadang.
Selain itu Dadang berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat, jika menemukan atau melihat adanya pelanggaran yang dilakukan tidak hanya oleh ASN dalam politik praktis ini, laporkan segera ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Tentunya tidak hanya ASN, jika pasangan calon dalam pilkada ataupun tim suksesnya itu sendiri melakukan kecurangan, dengan bukti yang autentik, masyarakat bisa memberikan bukti pelanggaran tersebut kepada Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.
(gs/erakalteng.com)