SAMPIT – Anggota DPRD Kotim Perwakilan Fraksi Partai Golkar, Riskon Fabiansyah harapkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029 di Kotawaringin Timur bersentuhan langsung dengan masyarakat.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, serta program pembangunan daerah selama lima tahun sesuai dengan masa jabatan kepala daerah.
“Dalam penyusunan RPJMD minimal harus mencerminkan dua komitmen utama, yaitu komitmen politik dari Bupati beserta jajaran pemerintahannya untuk mewujudkan janji kampanye dan aspirasi masyarakat,” terang Riskon, Senin, 21 April 2025.
Serta komitmen teknokratik yang menuntut penyusunan program berbasis data dan analisis mendalam agar kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien. Fraksi Partai Golkar memandang bahwa RPJMD 2025-2029 adalah pedoman penting dalam menentukan arah pembangunann menuju Kotim Unggul.
“Kami mendorong agar setiap program yang tercantum dalam RPJMD didasarkan pada data valid dengan target yang jelas dan terukur. Selain itu, pelibatan aktif masyarakat serta sinergi dengan kebijakan tingkat provinsi maupun nasional harus menjadi bagian integral dari proses perencanaan ini,” kata Anggota DPRD.
Melalui pandangan umum tersebut, Fraksi Partai Golkar menyatakan komitmen untuk mengawal pelaksanaan RPJMD demi tercapainya kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. Visi dan misi dalam RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur 2025-2029 harus dirumuskan secara jelas, realistis, dan selaras dengan kebutuhan serta potensi daerah.
Lebih dari itu, visi dan misi tersebut harus menjadi landasan yang kuat untuk menentukan program-program prioritas yang strategis dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kami menekankan pentingnya fokus pada program prioritas yang terukur dan dapat diimplementasikan secara efektif, sehingga sumber daya daerah dapat diarahkan secara optimal. Pengembangan ekonomi daerah harus menjadi prioritas utama dalam RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur 2025-2029.
“Kami mendorong agar strategi pembangunan ekonomi difokuskan pada pemanfaatan potensi lokal yang ada, seperti sektor perkebunan kelapa sawit, pertanian, perikanan, jasa, perdagangan, industri kreatif, dan pengembangan UMKM,” tegas Riskon.
Pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan konektivitas wilayah merupakan aspek krusial yang harus menjadi prioritas dalam RPJMD pada 2025-2029.
Peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur seperti jalan desa, jalan usaha pertanian, jembatan penghubung antar kecamatan, serta fasilitas transportasi akan sangat mendukung percepatan pembangunan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Ia pun menyoroti terkait peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan merupakan pondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Kotawaringin Timur. Selain itu, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan pondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang efektif dan akuntabel.
“Dalam RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur 2025-2029, kami mendorong agar reformasi birokrasi menjadi prioritas strategis guna meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan publik kepada masyarakat,” terang Riskon.
Kemudian, pentingnya pengentasan kemiskinan tetap menjadi prioritas utama dalam RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur pada 2025-2029. Peningkatan infrastruktur seperti perbaikan jalan dan gang, sistem drainase, penyediaan air bersih, pembangunan trotoar untuk pejalan kaki, serta penambahan ruang terbuka hijau dan penghijauan kawasan permukiman perlu diperkuat.
Selain itu, pengelolaan sampah secara terpadu dengan sistem daur ulang juga sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan kota. Sinergi antara program pembangunan pemerintah pusat dan daerah merupakan faktor kunci keberhasilan pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur pada 2025-2029.
“Kami mendorong agar seluruh program dan kebijakan yang dirancang dalam RPJMD dapat selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah,” pinta Riskon.
Dirinya mengingatkan dalam perencanaan program dan anggaran betul-betul mengakaji kemanfaatan program dan anggaran daerah. Untuk itu perlu komitmen dengan perencanaan yang bagus serta terukur sesuai dengan kemampuan daerah sehingga tepat sasaran dan bermanfaat bagi kesejahteraan warga Kotim.
Riskon menjelaskan bahwa pendekatan teknokratik dengan basis data, kajian akademik, analisis, dan pemanfaatan teknologi serta masukan dari para ahli perlu kita lakukan dalam perencanaan program pembangunan daerah.
“Tidak hanya sekedar opsesi politik, terlebih lagi pencitraan, yang rakyat perlukan adalah keberlajutan, konsisten, pemerataan dan keadilan untuk semua,” tutupnya.
(gu/Erakalteng.com)