SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Abdul Kadir mendukung penuh pendirian rumah sakit (RS) rehab narkoba karena perlu sekali di Kotim, dan diharapkan bisa beroperasional tahun depan.
“Kita ingin generasi kita bebas narkoba, pemberantasan harus mulai level desa, karena disitu warga saling kenal satu sama lain, sehingga tak ada celah untuk narkoba,” kata Kadir, Selasa 19 November 2024.
Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Sanggul Lumban Gaol, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa dan dengan melibatkan lembaga adat Dewan Adat Dayak (DAD) dan masyarakat setempat. Program Pemkab Kotim adalah menjadikan 168 seluruh desa di Kotim sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
“Kotim tidak lagi merah tapi telah masuk zona hitam peredaran narkoba, khususnya di wilayah Baamang dan Mentawa Baru Ketapang,” ucap sanggul.
la yang juga sebagai Kepala Badan Satuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ini mengatakan pemberantasan narkoba dimulai dari tingkat desa atau kelurahan
la menekankan pentingnya peran kearifan lokal dalam memberantas narkoba. Lembaga adat akan dilibatkan untuk memberikan sanksi adat kepada pelaku narkoba.
“Ini tidak hanya membantu pemerintah, tetapi juga menjaga harkat dan martabat masyarakat desa. Kearifan lokal menjadi bagian penting dalam memerangi narkoba,” tambahnya.
Selain itu, Sanggul juga mengungkapkan rencana pendirian rumah sakit rehabilitasi narkoba di Kotim untuk membantu korban narkoba. Banyak warga Kotim yang perlu bebas dari pengaruh narkoba dan mereka membutuhkan rehabilitasi.
Oleh karena itu, Bupati Kotim menggagas pendirian rumah sakit rehabilitasi narkoba yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2025. Pendanaan akan menggunakan dana hibah dari setiap kabupaten di Kalimantan Tengah.
Ia juga memuji pencapaian Kotim yang disetujui akan didirikannya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), menjadi salah satu dari sembilan kabupaten di Indonesia yang memiliki BNNK.
“Dengan kolaborasi berbagai pihak, kami optimistis Kotim dapat keluar dari zona hitam peredaran narkoba,” sebutnya.
(ze/erakalteng.com)