SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur bersama dengan Pemerintah Daerah setempat menyetujui rancangan APBD murni tahun 2025 dan telah ditetapkan bersama dalam rapat paripurna, 21 November 2024.
“Kita sudah melakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan pihak eksekutif, sehingga sudah bisa dilanjutkan untuk tahapan selanjutnya”” kata Ketua DPRD Kotim, Rimbun, Kamis 21 November 2024.
Sementara itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Sanggul Lumban Gaol, mengatakan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan APBD yang optimal.
“Apa yang kita capai hari ini bukan hal yang mudah. Ini merupakan bukti kesungguhan kita semua dalam menjaga dan mengembangkan kemitraan demi kepentingan masyarakat,” ucapnya.
la juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kotim atas kerja keras mereka selama proses pembahasan APBD 2025. Berbagai pandangan, saran, dan masukan yang konstruktif akan selalu diperhatikan untuk kesejahteraan dan kemajuan daerah.
“Adapun komposisi APBD 2025 sebagai berikut pendapatan sebesar Rp2,228 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp425,8 miliar dan pendapatan tranfer Rp1,856 triliun,” ujarnya.
Kemudian belanja sebesar Rp2,350 triliun, defisit sebesar 2,98 persen atau Rp68,118 miliar. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp78,118 miliar, pembiayaan sebesar 10 miliar dan pembiayaan netto sebesar Ro68,118 miliar.
“Setelah disahkan, rancangan APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi. Proses ini diharapkan selesai tepat waktu agar program dan kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai target sejak awal tahun,” tutupnya.
(ze/erakalteng.com)