Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

DPRD dan Pemkab Kotim Sepakati KUA PPAS Perubahan 2024

FOTO : Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson saat menandatangani kesepakatan KUA PPAS perubahan 2024. ERA KALTENGG

SAMPIT – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) digelar pada Senin, 12 Agustus 2024 dengan agenda penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson menyampaikan, pihaknya telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan terkait KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 ini.

“Hari ini kita sudah melakukan penandatanganan bersama, yang artinya untuk KUA dan PPAS perubahan telah disepakati untuk sisa masa anggaran tahun 2024 hingga Desember mendatang” ujarnya, Senin, 12 Agustus 2024.

Menurut wanita kader PDIP ini kesepakan tersebut telah dibacakan oleh Kasubag Hukum DPRD Kotim, Nino, yang disetujui bersama dalam rapat paripurna bersama seluruh organisasi perangkat daerah setempat.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Fajrurrahman menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati akan menjadi dokumen dan acuan penting bagi pihak eksekutif dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

“Kita telah menyelesaikan rangkaian pembahasan hingga mencapai kesepakatan bersama atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024,” ungkapnya.

Fajrurrahman juga menjelaskan bahwa peningkatan komposisi belanja dan pembiayaan daerah ini disebabkan oleh penyesuaian perhitungan laporan keuangan terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2023.

“Tentunya menjadi harapan kita bersama bahwa perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 ini benar-benar bisa berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan,” tutupnya.

Gambaran mengenai asumsi-asumsi utama KUA PPAS Perubahan 2024 yaitu:

-Asumsi Pendapatan: Tidak mengalami perubahan, tetap di angka Rp 2.428.261.420.400,-.

– Asumsi Belanja: Mengalami peningkatan sebesar Rp 16.747.170.950, dari Rp 2.474.746.721.400 menjadi Rp 2.491.493.892.350.

– Defisit: Bertambah sebesar Rp 16.747.170.950,- dari Rp 46.485.301.000,- menjadi Rp 63.232.471.950,-.

-Penerimaan Pembiayaan: Mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 172.341.472.909, dari Rp 61.765.301.000, menjadi Rp 234.106.773.909.

(gs/ze/erakalteng.com)