Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Dewan Soroti Peredaran Narkoba di Kotim, Kian Memperihatinkan Hingga Pelosok Desa

Foto : Wakil Ketua II DPRD Kotim, Hairis Salamad. ERA KALTENG

SAMPIT – Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian memprihatinkan, bahkan peredaran narkoba saat ini sudah menyasar kesemua lapisan masyarakat.

Wakil Ketua Il DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hairis Salamad mengaku prihatin dengan peredaran narkoba di daerah, la menilai pengguna narkoba sudah menyerang semua lapisan masyarakat, bahkan tidak hanya di kota saja namun sudah merambah pelosok desa.

“Peredaran narkoba ini kian hari kian mengkhawatirkan. Yang kita miris itu, peredaran narkoba ini sudah meluas bahkan merambah ke pelosok desa,” Kata Hairis Salamad, Kamis, 8 Agustus 2024.

la pun menjelaskan, peredaran narkoba juga sudah masuk ke perkebunan sawit, bahkan penggunaan narkoba sudah merambah hingga ke para pekerja sawit yang ada di daerah. Menurut informasi, peredaran narkoba di perkebunan sawit tersebut digunakan para pekerja sebagai doping atau penambah stamina di saat bekerja.

“Banyak oknum yang bekerja di perkebunan sawit yang juga menggunakan narkoba. Bahkan dalam kasus konflik antara perusahaan dengan masyarakat pun kerapkali digunakan oknum yang tidak bertanggung jawab sebagai wadah untuk mengkonsumsi narkoba,” ungkapnya.

Lanjutnya, Berdasarkan survei yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang survei nasional penyalahgunaan narkoba di 34 provinsi tahun 2023 diketahui bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta penduduk.

Sementara itu, untuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 0,40 persen sampai dengan 0,70 persen atau sekitar 6.317 sampai 10.108 penduduk. Sedangkan untuk di Kotim sendiri, penduduk yang telah menyalahgunakan narkoba diperkirakan sekitar 1.243 sampai 2.176 orang.

“Parahnya lagi, rentang usia penduduk yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut berada di usia produktif, yakni 15 sampai 64 tahun,” Bebernya.

Hairis mengakui bahwa Kotim merupakan Kabupaten perlintasan yang memiliki banyak akses masuk baik melalui jalur darat maupun jalur air, sehingga penyebaran narkoba di Kotim terbilang sangat riskan.

Dirinya berharap agar pembentukan BNNK di Kotim dapat segera terbentuk, sehingga dapat menekan peredaran narkoba di Kotim. Selain itu, dirinya juga meminta kepada semua pihak agar dapat turut serta dalam memberantas peredaran narkoba di Kotim agar tidak meluas.

“Mudah-mudahan ada solusi terhadap persoalan narkoba ini, kita harus membangun kerjasama dengan semua pihak untuk mengatasi persoalan narkoba ini,” Tutupnya.

(gs/erakalteng.com)