SAMPIT – Kotim memang menghadapi tantangan besar dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. Data dari berbagai sumber menunjukkan tren peningkatan kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Saat ini Kotim belum memiliki fasilitas khusus untuk rehabilitasi pengguna narkoba.
“Fraksi Golkar memandang bahwa pendirian Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba adalah salah satu solusi yang harus segera diwujudkan. Namun langkah ini harus dilakukan melalui kajian yang mendalam, baik dari sisi kebutuhan, lokasi, maupun keberlanjutan operasionalnya,” kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Senin 25 November 2024.
Menurutnya, pendirian rumah sakit ini tidak hanya sekadar menyiapkan infrastruktur, tetapi juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lembaga swasta dalam penyediaan sumber daya manusia yang kompeten.
Selain itu, penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat program pencegahan di tingkat masyarakat sebagai langkah antisipasi. Kotim memang menghadapi tantangan besar dalam penanganan penyalahgunaan narkoba.
Tanpa adanya fasilitas rehabilitasi, banyak pengguna narkoba berakhir tanpa perawatan yang memadai, yang pada akhirnya memperburuk kondisi mereka dan meningkatkan risiko kriminalitas.
Menurutnya, rumah sakit rehabilitasi akan menjadi langkah awal yang penting dalam menyelesaikan masalah ini. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penyediaan fasilitas tetapi juga memastikan keberlanjutan operasionalnya.
Fraksi Golkar mendorong agar pemerintah daerah bekerja sama dengan BNN dan lembaga swasta untuk menyediakan layanan yang berkualitas. Dengan kolaborasi ini diharapkan pengelolaan rumah sakit rehabilitasi dapat berjalan efektif dan berkontribusi nyata dalam mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di Kotim.
“Pencegahan dan penanganan harus berjalan seiring. Kami juga mengimbau agar masyarakat turut aktif dalam program pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendidikan dan kampanye yang berkelanjutan,” harapnya.
(ze/erakalteng.com)