SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu menyampaikan dalam pembahasan APBD 2025 untuk anggaran RSUD dr Murjani Sampit memerlukan Rp86 miliar untuk menjawab keluhan masyarakat terkait kebutuhan pelayanan optimal.
“Seperti poli rawat jalan, rumah sakit ini memerlukan tambahan anggaran hingga Rp86 miliar agar mampu memberikan pelayanan paripurna,” kata Ketua Komisi lll DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, Kamis 21 November 2024.
RSUD Murjani menjadi sorotan karena sering menjadi keluhan masyarakat akibat pelayanan yang dianggap kurang maksimal. Sebelumnya Komisi III bersama Pimpinan DPRD Kotim, Rimbun telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit tersebut sebagai bentuk empati.
“Hasilnya dilanjutkan dengan rapat kerja dan perlunya solusi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Sehingga kedepannya, jika tidak kita anggarkan untuk perbaikan RS itu, kita tidak bisa berharap banyak dan tidak bisa juga memberikan kritik tajam,” ucapnya.
Selain RSUD dr Murjani Sampit, untuk mengurai antrean di RS itu, perlu anggaran untuk operasional RS Samuda dan RS Parenggean yang saat ini belum beropreasi maksimal. Sehingga pelayanan kesehatan di wilayah selatan dan utara Kotim tidak dapat berjalan maksimal.
Diketahui bahwa kekurangan anggaran di sektor kesehatan ini mencapai sekitar Rp12 miliar. Selain itu ia juga mengungkapkan sejumlah kekurangan dana di OPD lainnya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan juga mengalami kekosongan anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Tidak hanya itu, Komisi III menegaskan pentingnya melanjutkan program beasiswa bagi mahasiswa serta insentif bagi guru mengajl, pendeta, dan operasional masjia, karena dari Kabag Kesra tidak ada anggaran tahun 2025.
“Jika program ini tidak dianggarkan pada tahun 2025, masyarakat dikhawatirkan akan kecewa. Tahun ini mereka menerima bantuan, tetapi tahun depan kosong. Ini tentu akan mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap pemerintah,” sebutnya.
Komisi III juga menekankan bahwa tahun 2025 adalah tahun terakhir pelaksanaan RPJMD. Jika melihat kondisi saat ini tentunya perlu menjadi perhatian agar sesuai target.
“Kami khawatir jika ini tidak dipertimbangkan dengan matang, dampaknya akan menjadi keputusan yang tidak populer di masyarakat. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak,” ujarnya.
Dengan adanya berbagai persoalan ini, Komisi III berharap pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan mendesak, terutama pada sektor pelayanan dasar yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
(ze/erakalteng.com)