Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Ada Pungli di Sekolah, Jangan Ragu Laporkan

Foto: Anggota DPRD Kotim Riskon Fabiansyah. ERA KALTENG

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah meminta masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar (Pungli) jika terjadi di lingkup dunia pendidikan.

“Tolong masyarakat jangan ragu untuk melapor ke kami jika menemukan adanya pungli di sekolah,” kata Riskon, Kamis 12 September 2024.

Politisi dari partai berlambang pohon beringin ini menegaskan, item-item dalam pelaksanaan pendidikan sudah bahwa tidak diperbolehkan lagi pihak sekolah menarik pungutan dari peserta didik. Pungli adalah perilaku koruptif yang perlu dilawan. Pungli di sekolah akan membuat akses pendidikan menjadi lebih mahal.

“Prinsipnya, Kami sangat tidak membenarkan apabila ada praktik pungli terjadi, maka akan menjadi cerminan buruk wajah pendidikan kita di Kabupaten Kotim,” tegasnyam

Riskon menambahkan, dewan sebagai representatif dari aspirasi rakyat, mempunyai kapasitas untuk memantau setiap pelaksanaan program pendidikan agar berjalan dengan baik sesuai ketentuan. Tujuannya agar masyarakat tidak sampai terbebani dalam mendapatkan hak untuk mengenyam pendidikan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ditemukan bukti adanya pungli segera menyampaikan ke kami DPRD atau ke Tim Saber Pungli kabupaten, agat diproses secara hukum yang berlaku sebagai efek jera,” ujarnya.

Menurutnya, laporan dari masyarakat akan menjadi bahan bagi DPRD bersama pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi berbagai persoalan di dunia pendidikan.

“Semua upaya perbaikan memerlukan ikhtiar bersama. Bukan hanya pemerintah daerah dan tenaga pendidik, tetapi juga peran orang tua atau wali murid untuk mengubah wajah pendidikan di Kotawaringin Timur, agar menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.

(gs/erakalteng.com)