Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Peluang Usaha, Kepala Diskop UKM Perindag Ajak Masyarakat Tanam Kakao

MURUNG RAYA – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdangangan (Diskop UKM Perindag) Murung Raya Suria Siri mengajak mayarakat Murung Raya untuk menanam kakao atau biasa disebut tanaman coklat sebagai peluang usaha baru.

Ajakan itu buakanlah bualan belaka, pasalnya Suria Siri menyebutkan diantara seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah hanya Kabupaten Murung Raya lah yang baru saja dan kini punya produk coklat sendiri bernama Coklat Mura yang bakal dilouncing pada moment Hari Ulang Tahun (HUT) Murung Raya yang jatuh pada tanggal 1 Agustus 2024 besok hari.

“Mari masyarakat kuatkan ekonomi melalui peluang usaha baru tanaman coklat sebab kini harga kakao di Murung Raya tembus dengan harga Rp 85.000 sampai Rp 150.000 per 1 Kilogram (Kg) dan Murung Raya sudah produksi coklat,” ajak Suria Siri.

Maka dengan adanya produk coklat Murung Raya itu, Kepala Diskop UKM Perindag mengatakan sebagai bentuk keseriusan dari Pemerintah Daerah agar Murung Raya bisa jadi sentra penanaman kakao bahkan kopi.

Bahkan ia menyebutkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya juga telah siap mendukung menganggarkan untuk pembelian bibit kakao ini nanti.

“Pemkab kita sangat serius untuk pengembangan Kakao di Murung Raya bahkan pada bulan Juli 2024 lalu pihaknya membawa Camat – Camat dari Murung Raya dan Kepala OPD mendatangi Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslitkakao) di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa timur untuk melakukan kerjasama MoU terkait pengambangan kakao dan kopi di Murung Ryaa,”terangnya.

Terkait dengan produk coklat khas Murung Raya bernama coklat mura ini Suria Siri menyebutkan buah kakaonya dari Murung Raya dan dikirim kurang lebih 200 kg diolah di pabrik coklat Puslitkakao dan telah berstandar BPOM.

Serta bersertifikasi halal sebagai pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Sertifikat halal didasarkan pada fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI/Komite Fatwa Halal.

Lebih jelas lagi, ia mengatakan bahwa nanti Puslitkakao Kabupaten Jember akan mengidentifikasi kondisi tanah, cuaca dan lain sebagainya setalah itu pihaknya akan memilih meneliti dan memberikan bibit kakao unggul yang cocok untuk di tanam di Kabupaten Murung Raya.

“Nanti pihak Puslitkakao akan berkunjung kesini dan nanti setelah semua identitifikasi selesai maka akan di serahkan bibit kakao yang di cocok untuk Murung Raya dan masyarakat bisa mendapatkannya melalui Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya,”ucapnya.

(Ira/erakalteng.com)