SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan gajih pegawai tenaga kontrak atau honorer harus tepat waktu dibayarkan.
“Saya mendapatkan informasi kalau ada Dinas yang tenaga kontraknya belum gajihan,” ujarnya saat kegiatan ramah tamah purna tugas PNS di halaman kantor pemerintah daerah, Rabu, 19 Juni 2024.
Lanjutnya, untuk gajih, TPP dan insentif tenaga kontrak jangan sampai ada keterlambatan.
“Kalau nanti masih ada keterlambatan itu berarti di Dinasnya atau di BKAD. Karena saya lebih baik menunda pekerjaan fisik atau program lain dari pada menunda hak para pegawai,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, ternyata ada salah satu Dinas di Kotim yang menggeserkan anggaran gajih Honorer.
“Saya tidak ingin lagi ada hal seperti ini, karena itu hak para pegawai. Jadi saya minta kepada Dinas tersebut untuk segera melakukan pembayaran hak-hak pegawai baik itu PNS ataupun honorer,” jelasnya.
(opa/erakalteng.com)