Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

TPP ASN Terlambat Dibayar Sampai 3 Bulan, Bupati Kotim Kumpulkan Kepala Dinas

FOTO : ASN Kotim saat apel pagi, belum lama ini. ERA KALTENG

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor sedikit geram mendengar adanya Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlambat membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke pegawai. Dirinya langsung memanggil seluruh Kepala OPD termasuk camat. 

“Kemarin saya mengumpulkan semua Kepala OPD. Saya sudah sampaikan TPP, gaji, insentif dan gaji tenaga kontrak jangan sampai terlambat bayar. Itu juga saya sampaikan waktu ramah tamah purna tugas ASN,” katanya, Jumat 21 Juni 2024.

Namun, Halikinnor mengungkapkan bahwa dirinya masih mendengar informasi adanya TPP yang terlambat dibayarkan selama tiga bulan. Ini membuat dirinya sedikit geram karena instruksinya tidak dilaksanakan. 

“Ada beberapa OPD yang mencoba menggeser anggaran, padahal saya sudah tekankan utamakan hak dan kesejahteraan pegawai. Lebih baik menunda program fisik dari pada terlambat membayar gaji, insentif dan TPP,” ucapnya. 

Selain adanya anggaran yang digeser, ada juga keterlambatan karena penggunaan sistem E-Kinerja ASN di wilayah pedalaman seperti guru. Mereka terkendala jaringan sinyal, sehingga pelaporan pada E-Kinerja dan E-Personal terlambat dan itu berpengaruh terhadap pembayaran TPP. Meskipun TPP berdasarkan kinerja bukan hak, melainkan penghargaan bagi ASN. Namun itu perlu menjadi perhatian pihaknya. 

“Makanya saya akan buat kebijakan supaya mereka bisa menerima penuh, tapi saya kaji dulu aturannya supaya tidak melanggar aturan. Kalau aturan memperbolehkan, saya bebaskan semua menerima penuh setiap bulan. Kasihan juga TPP mereka terhambat hanya karna sistem, ” ucapnya. 

Namun ditegaskan, jika kebijakan untuk mempermudah ASN itu dapat dilakukan, ia meminta kinerja ASN tidak menurun atau kinerjanya lebih baik lagi. “Karena ini memang untuk kinerja jadi harus ditingkatkan,” tegasnya. 

Disinggung terkait pembayaran TPP yang terlambat disampaikan pihaknya tengah menghitung dan ia meminta BKAD pada Juni ini keterlambatan itu dibayar lunas. 

“Lagi dihitung. Kita usahakan. Saya minta BKAD lunas sampai bulan Juni, setelah itu mulai bulan depan jangan lagi ada yang terlambat sampai tiga bulan. Saya instruksikan dibayar setiap bulan. Saya lebih memilih program kegiatan ditunda dulu, daripada menunda hak pegawai. Apalagi dalam Islam kan sebelum keringatnya harus dibayar upahnya. Saya tidak mau akibat ulah oknum di dinas tapi yang menjadi korban pegawainya, ” tutupnya.

(opa/erakalteng.com)