SAMPIT – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) karena dinilai meresahkan warga di Sampit.
“Berdasarkan laporan warga kita Ibu Annisa di Jalan Warna Agung Kecamatan Baamang, ada seorang ODGJ yang meresahkan warga, ” kata Riana anggota Disdamkarmat Kotim, Rabu 10 Juli 2024.
Mendapat laporan tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengamanman ODGJ tersebut. Karena berdasarkan informasi, ODGJ itu mengamuk dan merusak rumah serta melukai warga sekitar. Hal ini dinilai sangat meresahkan warga yang berada di Kelurahan Baamang Hilir khususnya.
“Menurut informasi pelapor sudah 1 minggu ODGJ tersebut meresahkan warga karena melukai warga, merusak rumah dan mengancam keluarganya,” terangnya.
Lanjutnya, agar tidak meresahkan warga apalagi sampai melukai, pihaknya langsung mengamankan dengan menjemput langsung ke rumah bersangkutan. ODGJ tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani Sampit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Kita antarkan ke RSUD dr Murjani karena memang di sana ada khusus perawatan bagi ODGJ. Semoga segera membaik, sehingga saat kembali ke lingkungan warga tidak lagi meresahkan nantinya, ” harapnya.
(opa/erakalteng.com)