Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

PKL di Pasar Kotim Akan Ditertibkan

FOTO : Kepala Diskoperindag Kotim Zulhaidir saat mengisi kegiatan, belum lama ini. ERA KALTENG

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) terutama yang dikeluhkan oleh pedangan di pasar yang ada di Kota Sampit. 

“Hari ini kita rapat berkaitan dengan penertiban dan penataan di beberapa pasar. Karena kami menerima beberapa keluhan, ” kata Kepala Diskoperindag Kotim Zulhaidir, Kamis, 6 Juni 2024.

Disampaikan, pihaknya banyak menerima keluhan dari pedagang yang ada di pasar Sampit seperti PPM, Keramat, Sejumput dan subuh. Mereka mengeluh karena kini dagangan mereka sepi lantaran adanya pedagang di luar pasar. Diduga pembeli lebih memilih membeli di luar pasar, sehingga membuat pasar yang ada di Sampit sepi pengunjung.

“Jadi tadi berdasarkan surat masuk atau keluhan yang masuk kepada kami itu kami melakukan rapat kaitan dengan akan dilakukan penertiban. Kemungkinan dalam waktu 1-2 hari ini kami akan turun ke lapangan,” ujarnya. 

Kegiatan tersebut dilakukan agar perekonomian di Kotim dapat berjalan dengan baik, pasalnya tidak ada pihak yang dirugikan terutama para pedagang yang ada di pasar yang selama ini dinilai taat membayar retribusi. 

Hal ini juga telah diatur dan ketentuannya, dimana ada larangan dimana masyarakat tidak diperkenankan melakukan berdagang disuatu tempat. 

“Sehingga jika itu tetap dilakukan maka akan ada sanksi bagi pelaku tersebut, sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.

Lanjutnya, pihaknya bersama tim akan melakukan proses pendataan terlebih dulu serta melakukan sosialisasi kepada pedagang yang berjualan di atas bantaran sungai, di badan jalan atau di luar pasar yang semestinya komidatas yang seharusnya dijual di pasar. Dalam hal ini pihaknya juga akan dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kecamatan dan Polres Kotim. 

“Setelah kami sosialisasi dan tetap saja berjualan, kami akan surati. Jika masih tetap saja tidak diatati maka penertiban terpaksa kami lakukan,” tegasnya. 

Ditambahkan agar pasar kembali ramai pengunjung, pihaknya akan melakukan rekayasa lalulintas supaya jalur keluar masuk atau lewatnya kendaraan mudah dan lancar. Ini akan dilakukan dibeberap pasar yang ada di Sampit. 

“Jadi pengunjung pasar tidak lagi malas ke pasar karena tidak lagi berdesakan saat masuk. Semoga dengan upaya ini pasar jadi ramai dan perekonomian kita semakin baik,” harapnya.