SAMPIT – Pj Sekda Kotim Sanggul Lumban Gaol mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) memastikan bahwa pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap akan dilakukan, meskipun mungkin terjadi keterlambatan.
“Pembayaran TPP ASN Kotim akan dilakukan secara bertahap, untuk bulan Agustus, September, dan Oktober. Prioritas utama adalah pembayaran TPP ASN, meskipun ada kendala dalam perputaran dana,” kata Pj Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol, Rabu 16 Oktober 2024.
Dirinya mengatakan bahwa, pihaknya saat ini tengah menunggu dana pusat serta dana perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dikumpulkan. Meski demikian ditegaskan Sanggul, pihaknya tetap akan membayar TPP ASN tersebut meski ada keterlambatan.
“Saya meminta maaf terkait keterlambatan pembayaran TPP selama tiga bulan yaitu Agustus sampai dengan Oktober 2024 ini. Jadi kalau misanya ada terlambat ke segala macam, kepada seluruh ASN itu mohon dimaklumi, karena perputaran dana itu kan, jadi harus dipahami juga,” sebutnya.
Gaol juga menjelaskan bahwa pembayaran TPP juga tergantung pada keaktifan ASN dalam memenuhi persyaratan. Pasalnya pembayaran TPP juga tergantung dari kelengkapan dari ASN seperti laporan kinerja dan penyampaian laporan tersebut.
(ze/erakalteng.com)