SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melakukan kegiatan acara rapat kerja bersama Kepala Desa (Kades) Se-Kabupaten Kotawaringin Timur yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kotim.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyatukan arah pembangunan dari Provinsi, Kabupaten sampai dengan Desa. Karena ini sesuai juga dengan jabatan pokok saya sebagai Kadis PUPR Kalteng sehingga nantinya akan dipaparkan terkait pembangunan infrastruktur dari Provinsi Kalteng ke Kabupaten Kotim,” kata Pjs Bupati Kotim, H. Shalahuddin, Rabu 2 OKtober 2024.
Menurutnya Kepala Desa memegang peranan yang sangat penting, karena Kepala Desa merupakan ujung tombak keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur, karena Desa yang maju dan mandiri akan mewujudkan Kotim yang maju dan sejahtera.
Kesuksesan pelaksanaan seluruh program pembangunan salah satunya adalah terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa serta bebas dari korupsi. Apalagi di Kotim terdapat satu desa yang telah ditetapkan oleh KPK sebagai desa percontohan anti korupsi di Kalteng, yaitu desa Bagendang Hilir.
“Kades harus selalu mengikuti dan mempelajarai ketentuan-ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan daerah, maupun bupati sebelum mengeluarkan keputusan di desa, maupun dalam pengelolaan keuangan desa dan selalu berkoordinasi dengan kecamatan dan SOPD kabupaten yang menangani desa,” ucapnya.
Shalahuddin berharap kepada seluruh Kades yang mengikuti kegiatan ini dapat bersungguh-sungguh, sehingga nantinya dapat menyampaikan permasalahan di desa masing-masing untuk bersama-sama mencari solusinya untuk kemajuan Kotim dan Kalteng pada umumnya.
(ze/erakalteng.com)