Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Pemkab Kotim Komitmen Tambah Kuota LPG 3 Kg

FOTO : Pemkab Kotim bersama BPH Migas dan Pertamina saat sosialisasi konversi minyak tanah ke LPG 3 Kg, Selasa 16 Juli 2024. ERA KALTENG

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berupaya menambah kuota LPG 3 kg. Pasalnya sampai dengan saat ini masih ada kecamatan yang belum terkonversi minyak tanah ke gas.

Sementara hampir seluruh masyarakat Kotim telah menggunakan gas LPG 3 kg. Ini yang membuat sering langka dan tingginya harga tabung tersebut.

“Dari 17 kecamatan, 11 sudah terkonversi sedangkan enam kecamatan belum. Ini yang membuat kurangnya pasokan dan ketidaksesuaian harga eceran tertinggi (Het) di tempat kita,” kata Asisten II Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Setda Kotim, Alang Arianto, Selasa 16 Juli 2024.

Itu ia sampaikan saat dirinya mewakili Bupati Kotin Halikinnor membuka Sosialisasi Konversi Minyak Tanah ke LPG 3 Kg di Enam Kecamatan secara Mandiri  di Kotim. 

Disebutnya, enam kecamatan yang sampai saat ini belum terkonversi minyak tanah ke gas LPG 3 kg yaitu Kecamatan Kota Besi, Telawang, Mentaya Hulu, Bukit Santuai, Telaga Antang dan Antang Kalang. Dari keenam kecamatan tersebut masih disuplai minyak tanah, sementara masyarakat umum sudah beralih menggunakan LPG 3 Kg yang lebih efisien dan praktis. 

Enam kecamatan tersebut mengambil dari kecamatan yang telah terkonversi. Karena terbagi, membuat ketersediaan LPG 3 Kg langka dan harganya mahal mencapai Rp50 ribu. 

“Maka dari Pemkab Kotim berupaya agar keenam yang belum terkonversi agar segera mendapatkan pasokan LPG denga memohon kepada Ditjen Migas Kementrian ESDM dan BPH Migas RI, ” ucap Alang. 

Lanjutnya, program reguler konversi minyak tanah ke LPG 3 Kg disertakan paket kompor dan tabung gratis dari pemerintah pusat, namun saat ini program tersebut sudah tidak ada lagi di Kementerian ESDM RI.

Dijelaskan berdasarkan petunjuk dari Ditjen Migas Kementerian ESDM RI dan BPH Migas RI, konversi minyak tanah ke LPG 3 Kg dapat dilakukan secara mandiri apabila masyarakatnya memang sudah beralih secara mandiri.

“Dulu itukan pemerintah yang meminta masyarakat agar menggunakan LPG untuk memasak bisa dikatakan dipaksa masyarakat untuk beralih ke gas, makanya dikasih kompor da  tabung gratis. Sekarang tidak lagi itu, masyarakat sekarang rata-rata telah memiliki tabung sendiri, makanya itu konversi mandiri, ” ujarnya. 

Alang mengungkapkan untuk mewujudkan konversi minyak tanah ke LPG 3 Kg mandiri harus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat kecamatan yang belum terkonversi. 

“Makanya sosialisasi ini kita gelar syarat untuk melakukan konversi tersebut. Pada sosialisasi itu kita menyampaikan terkait konversi mandiri atau pemerintah tidak lagi memeberi kompor ataupun tabung, masyarakat menyediakan sendiri, ” ujarnya. 

Selanjutnya, kegiatan sosialisasi konversi minyak tanah ke LPG 3 3 Kg secara mandiri sengaja dilaksanakan sekaligus untuk enam kecamatan untuk efisiensi waktu, sehingga kita dapat segera menyampaikan hasil dari kegiatan sosialisasi tersebut  ke Ditjen Migas Kementerian ESDM RI dan BPH Migas RI.

“Apabila sudah disetujui oleh Ditjen Migas dan BPH Migas Ri pelaksanaan konversi akan dilaksanakan oleh Pertamina Patra Niaga secara bertahap, kuota minyak tanah akan dikurangi dan kuota LPG 3 Kg akan ditambah,” ungkapnya.

(opa/erakalteng.com)