SAMPIT – Asisten I Setda Kabupaten Kotawaringin Timur Rihel mengingatkan, agar panitia pengawas pemilihan umum menegakkan aturan dengan tegas terutama pada saat hari pemungutan suara. Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal itu disampaikannya pada saat menghadiri pelatihan bagi Panwaslu Kecamatan, dalam rangka pembekalan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada pemilihan serentak tahun 2024. Yang dihadiri oleh Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Kotim.
“Panwascam hingga pengawas TPS kami Ingatkan agar bekerja dengan tegas terutama dalam menegakkan aturan yang berlaku. Pengawasan yang cermat diharapkan dapat menghindari celah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya PSU,” katanya, Senin 18 November 2024.
Lanjutnya, Pilkada adalah momentum penting bagi hak politik setiap warga negara. Sebagai pengawas pemilihan, menurutnya tanggung jawab besar ada pada mereka untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan. Sehingga Pilkada yang jujur dan adil dapat terwujud, sekaligus menjaga kualitas demokrasi.
“Pilkada tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan jadwal yang tertuang dalam PKPU nomor 2 tahun 2024 dan Perbawaslu nomor 6 tahun 2024. Saat ini kita berada pada tahapan kampanye yang berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024,” ucapnya.
Menurutnya, Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawasi serta mencegah pelanggaran agar kampanye berjalan sesuai aturan.
Yang mana setelah kampanye ini adalah tahapan masa tenang yang berlangsung pada 24 sampai 26 November 2024. Lanjutkan dengan pemungutan suara pada 27 November 2024 di 667 TPS yang tersebar di 185 Kelurahan atau desa di Kotim. Dengan jumlah DPT sebanyak 309.973 jiwa.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar hingga tahap rekapitulasi suara pada 27 November hingga 16 desember 2024,” ujarnya.
Melihat padatnya jadwal pengawasan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kotim, dirinya mengingatkan agar semua petugas menjaga kesehatan fisik dan mental serta mempertahankan integritas dan kualitas pemilihan.
“Pastikan Setiap proses berjalan transparan, adil dan akuntabel. Tetap waspada dan proaktif di setiap tahapan serta harus siap menghadapi segala potensi gangguan pemilihan dan agar selalu melakukan koordinasi terpadu dengan pihak keamanan. Dengan demikian kita harapkan dapat membawa keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada, serta menghasilkan pemimpin yang amanah,” tutupnya.
(ze/erakalteng.com)