Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Pemkab Kotim Gelar Rakor Inventarisasi Lahan Untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan lahan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi bagian dari asta cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Hari ini kami menggelar rakor melibatkan semua pihak terkait, untuk membahas kesiapan kita dalam mendukung program prioritas dari pemerintah pusat tentang ketahanan pangan baik penanaman jagung maupun padi,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Rabu 15 Januari 2025.

Halikinnor menjelaskan, rakor ini merupakan tindak lanjut dari dukungan Kotim terhadap misi ke 2 dalam asta cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya tentang mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.

“Makanya, hari ini kami kumpulkan semua kepala desa agar bisa menyiapkan lahan. Harapan kita setiap desa nanti ada penanaman jagung maupun padi gogo itu, sehingga swasembada itu bisa tercapai untuk negara kita, khususnya di Kalteng yang lahannya cukup luas,” ucapnya.

Target pengembangan jagung seluas 23.217 hektare dengan penanggung jawab pembiayaan dari Direktur Pembiayaan Kementerian Pertanian dan penanggung jawab kegiatan dari unsur Polri, yaitu Polres Kotim.

Kemudian, target pengembangan padi gogo seluas 16.938 hektare dengan penanggungjawab pembiayaan dari Direktur Perbenihan Perkebunan Kementerian Pertanian dan penanggungjawab kegiatan dari unsur TNI, yaitu Kodim 1015/Sampit.

Halikinnor pun menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa maupun lurah ikut serta mendukung program swasembada pangan ini. Khususnya, kepada kepala desa diminta untuk menginventarisasi lahan untuk penanaman jagung dan padi gogo sehingga target yang diinginkan bisa tercapai.

“Kami minta kepada desa untuk mendata dulu, apabila ada lahan-lahan kosong atau lahan milik masyarakat yang tidak produktif dan masyarakat bersedia agar lahannya digunakan untuk program ini, karena program ini juga untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Halikinnor menambahkan, lahan yang disiapkan statusnya harus clear and clean, kawasannya pun harus berstatus APL (Areal Penggunaan Lain), sehingga kepala desa diminta teliti ketika melakukan inventarisasi lahan agar tidak timbul masalah kedepannya.

“Makanya, kita minta setiap desa di data dulu berapa luasan lahan yang tersedia, setelah itu kami akan berkoordinasi dengan PBS melalui organisasi seperti Gapki. Jadi, sepanjang belum produksi bisa digunakan untuk tanam jagung maupun padi gogo dan cara ini diperbolehkan,” tutupnya.

(ze/erakalteng.com)