Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Pemkab Kotim Bisa Hemat Rp 90 Miliar Usai Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Pengeluaran Tak Mendesak

Foto : Bupati Kotim, Halikinnor pimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (5/3/2025). ERA KALTENG

SAMPIT – Pemkab Kotim lakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dan pos pengeluaran tak mendesak.

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang didampingi oleh Wakil Bupati, Irawati dan Pj Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol. Rapat ini dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kotawaringin Timur, yang terdiri dari para pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka finalisasi persiapan pergeseran anggaran pendapatan dan belanja daerah atu APBD Tahun Anggaran 2025.

“Rapat ini bertujuan untuk memfinalisasi persiapan pergeseran APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggaran daerah dapat dialokasikan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah,” jelas Halikinnor.

Ia menambahkan bahwa finalisasi pembahasan ini merupakan salah satu langkah penting dalam penyusunan APBD yang bertujuan mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bupati Kotim menjelaskan bahwa pergeseran APBD yang tepat dapat membantu pemerintah daerah untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan. Di sisi lain, kondisi fiskal yang semakin ketat pun membuat Pemkab Kotim harus melakukan efisiensi anggaran.

“Beberapa pos pengeluaran yang dianggap tidak mendesak dipangkas, sehingga diperoleh penghematan hingga Rp 90 miliar. Dana ini akan dialokasikan ke sektor prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan,” jelas Halikinnor.

Ia menjelaskan langkah efisiensi berupa pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan fokus pada program prioritas masyarakat. Keputusan ini juga diambil menyusul pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh pemerintah pusat sebesar Rp 141 miliar. Meski begitu, Bupati Kotim, Halikinnor memastikan bahwa sektor esensial tidak akan terganggu dan tetap menjadi prioritas utama.

“Efisiensi ini dilakukan agar anggaran bisa dialihkan ke program-program yang lebih mendesak. Serta rapat ini diharapkan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur pada 2025,” pungkasnya.

(gu/Erakalteng.com)