SAMPIT – Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar diskusi publik rancangan awal penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana, Jumat, 31 Mei 2024.
Forum diskusi ini juga terhubung dengan melalui online atau zoom dari deputi bidang sistem dan strategi penanggulangan bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Berdasarkan data bahwa Kalimantan Tengah dan secara khusus Kotim merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan dan abrasi,” kata Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kotim, Alang Arianto.
Sedangkan, di wilayah kecamatan bagian selatan yang daerahnya dikelilingi oleh hutan belantara dan kondisi tanah yang bergambut. Tentunya, rawan terhadap terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan.
“Kejadian bencana ini merupakan kejadian yang tidak pernah diharapkan dan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,” ucap Alang.
Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) merupakan dokumen 5 tahunan turunan dari Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) tahun 2020-2044.
RIPB 2020-2044 adalah rencana jangka panjang 25 tahunan yang memuat visi-misi, kebijakan dan strategi, juga peta pelaksanaan penanggulangan bencana.
Sementara itu, Ketua LPPM UPR, Evi Veronica mengatakan, keterlibatan pihaknya dalam kegiatan diskusi publik tersebut termasuk ke dalam program Penelitian dan Pengabdian bersama dosen-dosen UPR.
Selanjutnya, secara terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Multazam menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan dari Kajian Risiko Bencana (KRB).
“Jadi, sebenarnya ada 3 dokumen penting di BPBD. Yang pertama Kajian Risiko Bencana, Rencana Penanggulangan Bencana, dan Rencana Kontijensi. Ini adalah panduan bagi seluruh stakeholder,” demikian Multazam.
(opa/erakalteng.com)