Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Pemkab Kotim Beri THR Pada 2.364 Tenaga Kontrak Jelang Lebaran 2025

Foto : Pj Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol saat diwawancarai oleh awak media, Sabtu (22/3/2025). ERA KALTENG

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berikan Tunjangan Hari Raya pada tenaga kontrak senilai Rp 1 juta. Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Sanggul Lumban Gaol menjelaskan siapa saja yang berhak mendapatkan tunjangan hari raya.

“THR kita berikan kepada PNS, CPNS, dan PPPK. Selain itu, kepada Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, anggota DPRD, dan tekon,” jelasnya.

Sanggul telah memastikan proses pembayaran tunjangan hari raya akan berjalan sesuai jadwal yanh telah ditetapkan. Diketahui, THR para ASN, Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD serta anggota DPRD dibayarkan pada H-10 dan tenaga kontrak dibayarkan pada H-7 Lebaran 2025. Pj Sekda mengatakan bahwa administrasi pembayaran telah selesai dan THR untuk tenaga kontrak siap dicairkan.

“Pemkab Kotim telah menyiapkan dana untuk pembayaran THR pada 2.364 tenaga kontrak, yang mana mereka akan menerima masing-masing sebesar Rp 1 juta per orang,” jelas Sanggul.

Pihaknya pun menargetkan pembayaran THR bagi tenaga kontrak paling lambat pada H-7 sebelum Lebaran 2025. Sanggul berharap dengan adanya pemberian THR tersebut, para pegawai ASN dan tenaga kontrak dapat menggunakannya untuk kebutuhan menjepang HarinRaya Idul Fitri.

“Kita memastikan baik ASN dan tenaga kontrak mendapatkan hak atas THR tepat waktu. Hal ini menjadi dorongan bagi seluruh ASN dan Tekon untuk mejalankan tugas dan pelayanan pada masyarakat lebih baik lagi,” tutup Sanggul Lumban Gaol.

(gu/Erakalteng.com)