SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengatakan, jika saat ini pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Hal tersebut terlihat dengan keseriusan pihaknya dalam membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim.
Bahkan, pihaknya juga mempersiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan BNNK Kotim.
“Dari anggaran itu, Rp200 juta untuk renovasi bangunan eks Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kotim menjadi Kantor BNNK Kotim,” katanya, Sabtu, 30 Maret 2024.
Dia mengungkapkan, Eks Kantor Dinas Koperasi yang sudah tidak terpakai ini nantinya akan menjadi kantor BNNK Kotim dan sudah disetujui. Bangunan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman km 7 Sampit – Pangkalan Bun, memiliki luas lahan 9.477 meter persegi sangat layak dijadikan Kantor BNNK Kotim.
“Karena salah satu syarat pembentukan BNNK Kotim harus menyediakan kantor, kendara an operasional, dan SDM. Semua syarat itu sudah dipenuhi. Karena itu, diharapkan tahun ini BNNK Kotim bisa terbentuk,” ujarnya.
Lebih lanjut Halikinnor menjelaskan, bahwa Kotim merupakan kabupaten yang dapat diakses melalui jalur darat, laut dan udara, sehingga potensi peredaran nar koba bisa dengan mudah masuk ke wilayah ini.
“Untuk mengantisipasi Kotim sebagai pintu masuk perederan narkoba, saya berharap sinergitas semua pihak seperti kepolisian, TNI, BNNK, dan masyarakat ikut bersama berperan dalam pencegahan narkoba di Bumi Habaring Hurung,” ucapnya
Untuk melakukan pencegahan merupakan langkah yang efektif untuk membangun kesadaran setiap individu untuk tidak melakukan menyalahgunakan narkotika dan tidak ikut dalam jaringan peredaran narkotika.
“Untuk menangkal ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika perlu dilaksanakan upaya pencegahan yang dilakukan secara masif, berkesinambungan dan bersinergi dengan instansi terkait. Pertama masyarakat harus melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika mulai dari lingkungan keluarga dan tempat tinggal,” tuturnya.
(ma/erakalteng)