SAMPIT – Menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) akan mematok harga Rp5.000 per orang untuk masuk ke kawasan wisata Pantai Ujung Pandaran Sampit yang dikelola langsung oleh Pemkab Kotim.
“Pemerintah daerah juga sudah bersiap menghadapi libur natal 2024 dan tahun baru 2025 terutama untuk kawasan Pantai Ujung Pandaran Sampit yang kerap kali menjadi sasaran wisata masyarakat ketika libur,” kata Kadisbudpar, Bika Eka Wardhana, Selasa 17 Desember 2024.
Bima mengatakan kenapa dikenakan tarif untuk masuk ke kawasan wisata Pantai Ujung Pandaran tersebut karena nantinya dengan harga tiket masuk tersebut akn digunakan oleh Pemerintah untuk menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, pemerintah sudah mengantisipasi seperti tahun-tahun sebelumnya. Bahkan pihanya akan menurunkan tim dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk menjaga dan menerima kunjungan dari para masyarakat yang akan meramaikan pantai ujung pandaran.
“Dalam rangka pengamanan, seperti yang disampaikan BMKG Kotim kemungkinan besar ombak tinggi saat Natari ini, sehingga kita perlu ekstra pengawasan kepada masyarakat agar berhati-hati,” ucapnya.
Karena seperti tahun-tahun terdahulu lanjutnya, ada kejadian warga tenggelam dan sebagainya. Sehingga hal ini perlu dilakukan antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan kepada masyarakat yang berkunjung ke pantai untuk pandaran.
(ze/erakalteng.com)