SAMPIT – Pemoab Kotim akan bangun pabrik pengolahan limbah medis dan rumah tangga yang dapat mengolah 7,2 ton hingga 24 ton per hari.
Bupati Kotim, Halikinnor mengatakan pada tahun sebelumnya Pemkab Kotim memang telah bekerja sama dengan PT Bumi Resik Nusantara namun terkendala oleh lokasi pabrik.
“Dulu kita berencana membangun pabrik pengolahan limbah medis di Tempat Pembuangan Akhir di Jalan Jenderal Soedirman Km 12. Tapi karena pabrik tersebut merupakan pengolahan industri, makanya lokasinya harus dipindah ke kawasan industri,” jelasnya, Rabu, 5 Maret 2025.
Ia menambahkan seharusnya pabrik tersebut sudah berjalan, namun tidak disetujui oleh pemerintah pusat. Alhasil, Pemkab Kotim pun harus mencari lahan yang masuk dan berada di kawasan industri untuk pembangunan pabrik pengolahan limbah medis. Bupati mengatakan sudah mendapatkan lahannya, lalu karena kemarin kerja sama dengan PT Bumi Resik Nusantara tidak berlanjut, karena adanya kendala perizinan dan kawasan industri, sehingga harus putus kontrak.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan saat ini terdapat PT Nusa Suriamas Group dari Kuala Lumpur, Malaysia yang mengajukan kerja sama pembangunan kawasan pengolahan limbah medis.
Bupati sendiri sudah melihat paparan dari perusahaan tersebut, mereka punya kesungguhan dan pengalaman membangun pabrik pengolahan limbah medis. Dirinya mengatakan tidak hanya ingin membangun pabrik pengolahan limbah medis saja, namun limbah rumah tangga yang saat ini menjadi permasalahan bersama.
“Kita langsung melakukan MoU dengan PT Nusa Suriamas Group setelah mereka melakukan pemaparan. Perusahaan tersebut juga menjanjikan dalam setahun pabrik sudah selesai dibangun dan pada 2026 dudah bisa digunakan,” terang Bupati Kotim.
Ia mengatakan akan meminta dukungan lusat mengenai pembangunan pabrik pengolahan limbah medis, serta untuk mengatasi masalah limbah rumah tangga. Halikinnor mengatakan pabrik limbah medis nantinya akan di bangun pada Desa Bagendang dengan luas lahan 4.000 meter per segi. Serta fasilitas ini akan menangani limbah medis hingga 7,2 ton per hari dan dapat dikembangkan hingga mengolah 24 ton per hari.
“Harapan kita pada awal 2026 pabrik pengolahan limbah medis sudah berfungsi, serta semuanya sudah sesuai dengan peraturan tata ruang dan persyaratan lainnya yang perlu dipenuhi,” pungkasnya.
(gu/Erakalteng.com)