SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) berharap pemerintah pusat memberikab kewenangan daerah (Pemda) mengatur penempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru diangkat baik seperti Pegawai Pemerintah denga Perjanjian Kerja (PPPK) .
“Saya nanti akan coba meminta kepada pemerintah pusat agar kita yang mengatur penempatan bagi PPPK yang baru diangkat,” katanya, Selasa 25 Juni 2024.
Disampaikan, ini berkaitan dengan ketidakmerataan pegawai khususnya si wilayah pedalaman salah satunya guru. Sebagian besar pelamar atau yang mendaftar PPPK memilih tempat yang tidak jauh dari kota atau ada yang belum lama mengajukan pindah karena sulit beradaptasi.
Lanjutnya, hal itu membuat wilayah pedalaman minum guru. Sehingga sekolah di wilayah pedalaman diisi dengan tenaga honorer.
“Seharusnya kalau mengangkat PPPK asli orang sana. Contoh di Desa Tumbang Ramei Kecamatan Antang Kalang, di sana masih kekurangan guru PNS ataupun PPPK, jadi sebagian besar diisi honorer. Nah yang seharusnya diangkat jadi PPPK itu asli orang daerah situ.
Kalau asli orang sana pasti betah, beda dengan orang dari luar, ” terangnya.
Dirinya menilai hal ini juga berpengaruh terhadap hasil kinerja PPPK yang bersangkutan. Jika dia merasa tidak nyaman maka kinerjanya pun kurang maksimal. “Karena mikir mau pindah terus, jadi kerjanya tidak maksimal. Kalau yang asli orang desa atau kecamatan itu pasti merasa nyaman karena daerahnya sendiri, kerja pun maksimal, ” imbuhnya.
Ia pun meminta Dinas Pendidikan mulai mendata guru honorer. Sehingga jika diangkat menjadi PPPK tempatnya disesuaikan dengan asal calon ASN. Ini untuk mengantisipasi ketidak merataan guru di Kotim.
“Kepala Disidik sudah saya instruksikan data tempat lahir atau asalnya. Sehingga pemerataan guru lebih baik lagi,” ucapnya.
(opa/erakalteng.com)