SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan (DPKP) setempat melakukan pemeriksaan hewan kurban di. 12 kecamatan yang ada di wilayah itu.
“Hari ini kami dari DPKP turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan hewan kurban yang nantinya akan dialokasikan untuk kurban,” kata Sekretaris DPKP Kotim Permata Fitri, Selasa 11 Juni 2024.
Disebutnya, ketersediaan hewan kurban ada 2.563 ekor sapi, 899 ekor kambing dan dombanya ada 13 ekor. Jumlah tersebut tersebar di 12 kecamatan di Kotim.
Disampaikan, pada pemeriksaan itu menerjunkan 24 orang yang terdiri dari beberapa dokter hewan dan anggota lainnya yang membidangi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban baik itu sapi, kambing dan domba dalam keadaan sehat atau layak dijadikan hewan kurban nantinya saat Iduladha.
“Jadi tim kami yang terdiri dari beberapa dokter hewan dan petugas teknik peternakan nanti akan melakukan pengecekan satu per satu keseluruh tempat penjualan hewan kurban,” ujarnya.
Lanjutnya, hewan yang telah dilakukan pemeriksaan dan hasilnya sehat, maka tim akan memberikan ID. ID tersebut menyatakan hewan itu sudah layak menjadi hewan kurban. Dijelaskan dari kelayakan itu dilihat dari sisi kesehatan dan teknis seperti fisiknya serta persyaratan yang sudah diatur secara agama Islam.
“Misalnya dari sisi fisik, hewan tersebut tidak cacat atau dan lain sebagainya. Nanti akan dilihat juga dilakukan oleh beberapa dokter hewan apakah hewan itu tidak terkena penyakit hebat atau menular. Kita harus perhatiankan itu,” ujarnya.
Pemeriksaan hewan kurban di 12 kecamatan itu ditargetkan selesai pada Jumat (14 Juni 2024). Karena rata-rata pengiriman hewan kurban ke sejumlah titik tersebut dilakukan pada Kamis (13 Juni 2024).
“Jadi habis melakukan pemeriksaan di wilayah kota kota langsung pindah. Sebelum Hari Raya Iduladha pemeriksaan ini harus selesai, sehingga para konsumen merasa aman karena hewan yang dijadikan kurban telah dipastikan sehat dan layak,” tutupnya.
(opa/erakalteng.com)