SAMPIT – Menjelang cuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Halikinnor menegaskan bahwa selama sisa masa jabatannya menjadi Bupati, dirinya tidak akan melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Kotim.
Untuk menghadapi kekosongan jabatan seiring dengan banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun. Dirinya akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan di eselon Il, seperti Kepala Dinas dan Camat.
“Kami hanya menunjuk Plt untuk mengisi jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong akibat purna tugas. Penunjukan ini diperlukan agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan lancar.” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Sabtu 21 September 2024.
Diketahui bahwa sebelumnya, Halikinnor memang berencana untuk melakukan rotasi jabatan yang mencakup pelantikan pejabat secara menyeluruh di Pemkab Kotim, sesuai dengan persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Sebelumnya saya memang ingin melakukan rotasi, tetapi rencana tersebut batal diakibatkan karena saya bersama dengan Wakil Bupati Kotim, Irawati kembali mendaftar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim pada Pilkada,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, pembatalan rotasi jabatan disebabkan oleh pendaftaran mereka sebagai calon bupati dan wakil bupati. la khawatir bahwa pelaksanaan rotasi jabatan di tengah proses Pilkada dapat menimbulkan kesan negatif atau dianggap tidak sesuai dengan prosedur.
Halikinnor juga menambahkan bahwa meskipun Plt memiliki kewenangan hampir sama dengan pejabat definitif, ia berharap Plt yang ditunjuk dapat menjalankan tugas dengan baik dan sesuai ketentuan.
(ze/erakalteng.com)