Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Media Massa Diminta Tak Memihak Peserta Pemilu 2024

Bupati Kotim, Halikinnor. ERA KALTENG

Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor meminta kepada media massa di daerah ini, agar tidak memihak peserta Pemilu 2024.

Media massa diminta dapat memegang teguh kode etik jurnalistik dan bekerja dengan profesional pada Pemilu 2024 ini. Pasalnya, media massa merupakan acuna bagi masyarakat untuk mendapatkan berita serta informasi yang aktual dan terpercaya.

“Tentu jika ada media massa yang memihak salah satu peserta pemilu, itu akan mengubah pandangan masyarakat dan menilai jika media massa ini tidak adil dan netral,” katanya, Senin, 4 Maret 2024.

Dirinya mengaku, selama ini baik secara kelembagaan maupun pribadi, sangat merasakan dampak dari kehadiran pers, sangat penting dan strategis. Sebab keberadaaan pers dan media ini merupakan bagian dari pemerintah daerah untuk proaktif dalam mensinergisitaskan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah dengan prespektif pers.

Media massa membantu pemerintah dalam menyampaikan informasi tentang hasil kinerja dari pemerintah, baik itu pembangunan sektor pendidikan, infrastruktur hingga kesejahteraan masyarakat.

“Karena kalau tidak ada yang membantu menyampaikan itu ke masyarakat sebagian besar pembangunan yang dilakukan oleh pemkab tidak akan diketahui seluruhnya oleh masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut Halikin mengungkapkan, pada akhir 2024 ini Kabupaten Kotim akan menghadapi proses dan tahapan pemilihan kepala daerah. Untuk itu dirinya berpesan agar media massa harus tetap menjadi pilar demokrasi yang keempat dan menjadi referensi utama bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi yang akurat, tercpercaya dan berimbang. 

“Pers harus menjadi sumber informasi utama masyarakat untuk meluruskan informasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di daerah di tengah  gempuran treknologi dan informasi berbasis digital saat ini, maka  insan media arus utama, media mainstream justru sangat dibutuhkan untuk menjadi rumah penjernih informasi guna menyajikan informasi yang terverifikasi dan menjalankan konsep-konsep jurnalisme,” tuturnya.

(is/erakalteng)